Revolusi mental menyangkut keadaan kejiwaaan, roh, spiritual dan nilai-nilai (vested interest) yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang dalam sebuah ruang lingkup kecil atau bahkan dalam sebuah Negara.
Beberapa saat yang lalu istilah ini sangat sering kita dengar, dan melekat pada jargon Jokowi. Sebagai sebuah jargon, maka biasanya tidak disertai penjelasan lebih detail, apa sebenarnya maksud dari revolusi mental. Secara istilah, ada dua kata yang mbutuhkan penjelasan, yaitu revolusi dan mental.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), revolusi adalah perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang, sedangkan mental adalah bersangkutan dengan batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan dan tenaga.
Dengan demikian dapat ditarik benang merah dari istilah ini bahwa revolusi mental menyangkut keadaan kejiwaaan, roh, spiritual dan nilai-nilai (vested interest) yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang dalam sebuah ruang lingkup kecil atau bahkan dalam sebuah Negara. Hanya saja timbul sebuah pertanyaan, bagaiamana cara melakukan revolusi itu dan dan dimulai dari mana dan apa saja yang harus diubah secara radikal, Jokowi tidak pernah membahas ini, atau menjelaskan lebih lanjut hal ini.
Belum lagi muncul istilah yang hampir mirip, yaitu moral, akhlak dan budi pekerti. Bagaimana membedakannya. Menurut Imam Ghazali yang disebut akhlak adalah keadaaan yang bersifat batin dimana dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir atau tanpa dihitung resikonya (al khuluqu haiatun rasikhotun tashduru ‘anha al afal bi suhulatin wa yusrin min ghoiri hajatun an fikrin wa ruwiyyatun). Dengan pengertian ini, makna akhlak bisa disejajarkan dengan mental karena keduanya menyangkut kondisi batin. Lain halnya dengan moral, yang identik dengan budi pekerti, keduanya sudah masuk ke tataran prilaku yang terlihat.
Lalu bagaimana hubungannya dengan istilah revolusi Mental Jokowi, mungkin saja Jokowi melihat pembangunan Negara belakangan ini hanya fokus pada pembangunan fisik semata, perubahan ketatanegaraan dan reformasi yang hanya bersifat struktural, belum menyentuh kepada pembangunan karakter bangsa atau Nation Character Building. Sehingga 69 tahun kemerdekaan Negara Republik Indonesia, korupsi masih saja merajalela, maraknya tawuran pelajar maupun warga, ketidak disipilinan berkendara di jalan raya, membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya. meski secara pembangunan fisik, Indonesia tidak kalah dengan Negara-negara di kawasan asia tenggara, dapat dilihat dari pertumbuhan kota-kota besar di Indonesia yang pesat terutama Jakarta. Seperti yang dilangsir oleh situs penyedia informasi bangunan yang berbasis di Hamburg, Jerman, Emporis, membuat daftar kota-kota di dunia yang memiliki gedung pencakar langit terbanyak sekaligus terbesar di dunia. Salah satu kota yang masuk dalam daftar adalah kota Jakarta. Ini membuktikan bahwa revolusi fisik tidak ada masalah di Indonesia khususnya Jakarta, yg jadi pertanyaan bagaimana dengan upaya pemerintah membangun karakter bangsa atau revolusi mental bangsa.
Bagaimana dengan mental warga Jakarta? Menarik membaca buku karya Andre Vltchek yang berjudul Jakarta Kota Fasis, telah membuka semua ‘borok’ Jakarta mulai dari sistem transportasi,kemacetan yang merajalela, ketimpangan sosial antara orang kaya dengan orang miskin ibu kota, dan ‘penyakit’ masyarakat lainnya. Jakarta dijadikan model karena disinilah pusat pemerintahan dan kendali pembangunan nasional. Jika disini saja seperti itu bagaimana dengan kota-kota lainnya. Tidak akan jauh berbeda bahkan bisa lebih buruk. Jakarta adalah miniatur Indonesia Raya, semua etnis tumplek blek disini, membawa budaya daerah masing-masing, menciptakan wajah dan mental Indonesia baru.
Inilah sejatinya masalah yang harus direvolusi kalau memang ingin memakai istilah itu, darimana memulainya, tentunya dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Keluarga yang terdidik lah yang bisa melakukan perubahan pada masyarakat. Lalu apa makna pendidikan bagi revolusi mental, dapat disimak dari pengertian pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Sedangkan menurut H. Horne, pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Model pendidikan yang harus diterapkan adalah pendidikan terpadu artinya pendidikan berbasis karakter, bukan sekedar melatih anak untuk berpikir nalar atau menghafal, tapi memasukkan pendidikan budi pekerti atau karakter. Triangle pendidikan untuk anak harus terpadu, yaitu Orang tua, guru dan siswa. Peran orang tua sangat vital bagi perkembangan karakter anak, setelah itu guru. Menarik membaca tulisan Timothy Wibowo dalam www.pendidikankarakter.com, Dia mencontohkan kehidupan orang tua di Australia dimana waktu yang dibutuhkan untuk menanamkan dan mendidik karakter sebuah anak, butuh paling lambat kira-kira 16 tahun untuk itu secara kontinyu dan konsisten, dan harus dimulai di usia dini 3-5 tahun, ini lebih penting dari hanya sekedar mengajarkan anak baca tulis, karena hanya membutuhkan waktu 6 bulan. Waktu yang lama itu untuk mendidik karakter anak terdapat pada lingkunngan keluarga karena Hampir 70 % waktu anak dihabiskan di lingkungan keluarga, 30 % untuk lingkungan sekolah dan masyarakat. Sehingga peran orang tua sangat besar dalam pembentukan karakter anak kelak.
Revolusi mental yang didengungkan Jokowi membutuhkan waktu berapa lama? Apakah cukup dengan 5 tahun pemerintahan Jokowi JK? Jawabnya tidak akan tercapai, sebab revolusi mental atau menata pendidikan bangsa membutuhkan waktu lama, sebagai gambaran, Australia saja membutuhkan waktu 16 tahun secara kontinyu dan konsistensi. Apatahlagi jika kebijakan kurikulum pendidikan yang berganti setiap berganti menteri, bagaiamana mencapai konsistensi program. Sementara jabatan presiden di Indonesia maksimal hanya dua periode atau 10 tahun. Bagaimana jika misalnya Jokowi ‘turun’ di tengah jalan, melihat gelagat politik tanah air yang tidak seimbang, dua kubu politik terbelah menjadi dua dan kubu KIH dan KMP , keduanya saling menenggelamkan, bahasa agamanya ‘ba’dukum liba’din aduwwun’ Saling gontok-gontokan, saling sikat satu sama lain. Sebuah ‘PR’ revolusi mental bagi pemimpin terlebih dahulu, lalu anak-anak generasi bangsa akan mengikuti, revolusi mental apa yang kita harapkan jika para Anggota dewan, mempertontonkan adu urat dan otot saat sidang, atau saat Jokowi naik ojek tanpa memakai helm, dan contoh buruk lainnya.
Sumber :https://www.jagita.com/news/2014/10/revolusi-mental-melalui-pendidikan